You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pasawahan
Desa Pasawahan

Kec. Pasawahan, Kab. Kuningan, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA PASAWAHAN ---------- MOTTO " PASAWAHAN BERSATU UNTUK MAJU "

PERDES NO.5 TAHUN 2025 TENTANG LINGKUNGAN DESA PASAWAHAN KUNINGAN

Adm 08 Oktober 2025 Dibaca 299 Kali

Peraturan Desa (Perdes) No.5 Tahun 2025 tentang Lingkungan Desa Pasawahan Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan disusun, disepakati dan diputuskan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa Pasawahan. Perdes tersebut secara umum berisi tentang :

Prinsip dasar pengelolaan lingkungan :

  1. Menjamin hak dan kewajiban masyarakat
  2. Keadilan;
  3. Kebersamaan;
  4. Musyawarah untuk mufakat; dan
  5. Kelestarian Lingkungan

Ruang lingkup pengelolaan lingkungan desa :

  1. Pengelolaan hutan rakyat;
  2. Pengelolaan sumber mata air dan sungai;
  3. Pengelolaan keanekaragaman hayati;
  4. Pengelolaan lingkungan dan pemukiman;
  5. Pengelolaan tanah persawahan dan perkebunan;
  6. Pengelolaan cagar budaya dan obyek wisata; dan
  7. Pengelolaan tanah pemakaman.