You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pasawahan
Desa Pasawahan

Kec. Pasawahan, Kab. Kuningan, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA PASAWAHAN ---------- MOTTO " PASAWAHAN BERSATU UNTUK MAJU "

BUMDes "KARYA BHAKTI" DESA PASAWAHAN

Adm 29 Januari 2024 Dibaca 603 Kali
BUMDes

 

Bumdes adalah Badan Usaha Milik Desa yang didirikan oleh masyarakat desa untuk meningkatkan perekonomian desa melalui pengelolaan sumber daya alam, potensi sosial, dan potensi ekonomi yang dimiliki oleh desa. Bumdes dapat berbentuk koperasi, perseroan terbatas (PT), atau bentuk usaha lainnya. Keuntungan dari usaha Bumdes dapat digunakan untuk membiayai pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Indonesia memberikan dukungan, seperti pelatihan, bantuan modal, dan akses pasar, untuk pembentukan Bumdes.

 

PHOTO KEGIATAN TPS-3R A 

Tujuan utama dari pendirian Bumdes adalah untuk meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat desa. Beberapa tujuan khusus yang dapat dijabarkan adalah :

  1. Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan sumber daya alam, potensi sosial, dan potensi ekonomi yang dimiliki oleh desa.
  2. Meningkatkan kemandirian ekonomi desa dengan mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa.
  3. Meningkatkan akses masyarakat desa terhadap lapangan kerja dan peluang usaha sehingga dapat mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di desa.
  4. Memperkuat partisipasi dan keterlibatan masyarakat desa dalam pembangunan ekonomi desa sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam mengambil keputusan dan mengelola usaha.
  5. Membangun dan memperkuat hubungan kerjasama antara Bumdes dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah, lembaga keuangan, dan sektor swasta, untuk mendukung pengembangan usaha di desa.
  6. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di desa dengan memanfaatkan sumber daya alam secara bijak dan menjaga keseimbangan ekosistem desa.

 

Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) mencakup beberapa hal sebagai berikut :

  1. Bumdes merupakan badan usaha yang didirikan dan dikelola oleh masyarakat desa.
  2. Bumdes bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan sumber daya alam, potensi sosial, dan potensi ekonomi yang dimiliki oleh desa.
  3. Bumdes dapat berbentuk koperasi, Perseroan Terbatas (PT), atau bentuk usaha lainnya sesuai dengan kebutuhan desa.
  4. Bumdes memiliki hak untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya lokal lainnya yang ada di desa.
  5. Bumdes dapat melakukan kegiatan usaha yang bersifat produktif, seperti usaha pertanian, perikanan, peternakan, kerajinan, pariwisata, dan sebagainya.
  6. Bumdes dapat melakukan kegiatan usaha yang bersifat non-produktif, seperti pelayanan umum, kebersihan lingkungan, dan sebagainya.
  7. Pemerintah memberikan dukungan dan fasilitasi bagi Bumdes dalam hal pelatihan, pengembangan kapasitas, akses ke pasar, dan bantuan modal.
  8. Pemerintah juga memberikan insentif bagi Bumdes yang berkontribusi dalam pembangunan desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

 

DAFTAR NAMA PENGURUS BUMDES KARYA BHAKTI

Surat Keputusan Kepala Desa Pasawahan

Nomor : 144 / KPTS-07 / PEM / 2024 tanggal 28 Januari 2024

Tentang

Penetapan Pengurus Pengelola Bumdes " Karya Bhakti "

Desa Pasawahan Kec. Pasawahan Kab. Kuningan

Masa Bakti 2024 -2027

 

No.

NAMA

JABATAN

ALAMAT

1.

EGI SYAHRIAL

DIREKTUR

DUSUN PON

2.

RISKI TAUFIK SETIAWAN

SEKRETARIS

DUSUN PAHING

3.

ISHAK RANOMAS

BENDAHARA

DUSUN WAGE

4.

EFFENDI

KETUA PENGAWAS

DUSUN WAGE

5.

ABDUL ROJAK

AGT. PENGAWAS

DUSUN WAGE

 

PROFIL BADAN USAHA MILIK DESA

BUMDesa “KARYA BHAKTI“ DESA PASAWAHAN

 

A. DATA DESA

 

NAMA DESA

:

PASAWAHAN

KECAMATAN

:

PASAWAHAN

KABUPATEN

:

KUNINGAN

PROVINSI

:

JAWA BARAT

TH. PEMBENTUKAN

:

1820

LUAS WILAYAH

:

503,429 Ha / Ada Peta Wilayah

DASAR HUKUM

:

PERBUP No. 141 TAHUN 2021

KOORDINAT

:

-6,8045175, 108,4272758

EMAIL

:

pemdespasawahan@gmail.com

WEBSITE

:

https://www.pasawahanku.com

ALAMAT

:

DUSUN WAGE RT.011 RW.003 DESA PASAWAHAN KECAMATAN PASAWAHAN KABUPATEN KUNINGAN

TIPOLOGI

:

PERSAWAHAN

KLASIFIKASI DESA

:

SWASEMBADA

KLASIFIKASI IDM

:

MAJU

 

B. DATA BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDesa)

 

NAMA BUMDesa

:

KARYA BHAKTI

NAMA DESA

:

PASAWAHAN

KECAMATAN

:

PASAWAHAN

KABUPATEN

:

KUNINGAN

PROVINSI

:

JAWA BARAT

TH. PEMBENTUKAN

:

2020

DASAR HUKUM

:

PERDES NO. 10 TAHUN 2020 tentang PENDIRIAN BUMDesa “KARYA BAKTI”

ALAMAT

:

DUSUN WAGE RT.011 RW.003 DESA PASAWAHAN KECAMATAN PASAWAHAN KABUPATEN KUNINGAN

NOMOR TELEPON

:

0813 2078 7581

 

 

 

C. PENGURUS DAN PENGAWAS BUMDesa “Karya Bhakti” Periode 2024 - 2027

 

KOMISARIS

:

NURPIN PANUJU H, ST ( KEPALA DESA PASAWAHAN )

 

 

 

SUSUNAN PENGURUS

DIREKTUR

:

EGI SYAHRIAL

SEKRETARIS

:

RISKI TAUFIK

BENDAHARA

:

ISHAK RANOMAS

 

 

 

 

 

SUSUNAN PENGAWAS

KETUA

:

EFFENDI

ANGGOTA

:

ABDUL ROZAK

 

D. UNIT USAHA BUMDesa

 

1. UNIT USAHA

:

PENGELOLAAN WISATA BALONG KAMBANG

 

 

 

2. UNIT USAHA

:

PEMUNGUTAN & PENGELOLAAN SAMPAH

JUMLAH KARYAWAN

:

4 (EMPAT) ORANG

 

1.

SUPARDI

3.

RUSKA

2.

TARI

4.

ALEX SANDRA

 

 

 

 

 

 

E.  ASET USAHA BUMDesa

 

ASET YANG DIMILIKI BUMDesa “KARYA BHAKTI” PASAWAHAN

NO.

NAMA

JUMLAH

STATUS

1.

TANAH LOKASI PENIMBUNAN SAMPAH

LUAS = 2.815 m2

MILIK DESA

2.

TEMPAT PEMILAHAN SAMPAH

1 UNIT

MILIK DESA

3.

TUNGKU BAKAR

1 UNIT

MILIK DESA

4.

TRUK ENGKEL PENGANGKUT SAMPAH

1 UNIT

MILIK DESA

5.

PERALATAN KERJA LAINNYA

1 UNIT

MILIK DESA

 

F.  POTENSI USAHA BUMDesa

 

POTENSI USAHA

1.

UNIT USAHA PENGELOLAAN WISATA MILIK DESA

1.

SITU CIPARIUK

2.

SAWAH BATU ROKE

2.

PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR

3.

PENGELOLAAN PRODUK & JASA PERTANIAN / PERKEBUNAN

4.

PENGELOLAAN SAWAH BENGKOK / TITISARA / KEBUN DESA

5.

PENGELOLAAN PUPUK DESA

6.

PENGELOLAAN PRODUK & JASA PERIKANAN / PETERNAKAN

7.

JASA TENDA, DECORASI, PERALATAN PESTA & SOUND SYSTEM

8.

UMKM DAN EKONOMI KREATIF

 

 

 

 

Profil BUMDes "Karya Bhakti" Desa Pasawahan lengkap dapat diunduh melalui link dibawah ini

Dokumen Lampiran

SK-BUMDES-2024.pdf