
Sebanyak 33 Desa di Kabupaten Kuningan dianugerahi penghargaan “Desa Mandiri” oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia berdasarkan surat Nomor : 175 tahun 2023. Piagam penghargaan dan lencana Desa Mandiri secara simbolis diberikan oleh Penjabat Bupati Kuningan H. Raden Iip Hidajat pada pelaksanaan apel pagi di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Senin (5/2/2024).

Penghargaan Desa Mandiri memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Indeks Desa Membangun (IDM) mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.
Indikator Indeks Desa Membangun (IDM) dibangun oleh tiga dimensi yaitu Indeks Ketahanan Sosial / IKS (Pendidikan, Kesehatan, Modal Sosial dan Permukiman), Indeks Ketahanan Ekonomi / IKE (Keragaman Produksi Masyarakat, Akses Pusat Perdagangan dan Pasar, Akses Logistik, Akses Perbankan dan Kredit, Keterbukaan Wilayah) dan Indeks Ketahanan Lingkungan atau Ekologi / IKL (Kualitas Lingkungan, Bencana Alam, Tanggap Bencana).
Dalam kesempatan ini Desa Pasawahan mendapat kehormatan untuk menerima Piagam Penghargaan dan Lencana Desa Mandiri yang dihadiri langsung oleh Kepala Desa Pasawahan Nurpin Panuju H, S.T.

Kepala Desa Pasawahan Nurpin Panuju yang baru genap dua tahun menjadi Kepala Desa merasa sangat bersyukur mendapatkan Penghargaan Desa Mandiri. Nurpin mengatakan bahwa Penghargaan tersebut akan didedikasikan untuk Masyarakat dan Desa Pasawahan yang sangat ia cintai imbuhnya.
Nurpin menjelaskan bahwa Desa Pasawahan berdasarkan hasil pendataan oleh Pendamping Desa memperoleh IDM = 0,9160 tahun 2023 dengan indikator IKS = 0,931, IKE = 0,817 dan IKL = 1. Sedangkan hasil pendataan di tahun 2024 mengalami peningkatan IDM = 0,9271 dengan indikator IKS = 0,931, IKE = 0,85 dan IKL = 1. Hasil pendataan tahun 2024 se Kabupaten kuningan, Desa Pasawahan menduduki peringkat ke-7 dari 361 Desa.

Tentunya Penghargaan Desa Mandiri tersebut tak lepas dari kerja keras dari seluruh elemen masyarakat Desa Pasawan, sehingga dalam kesempatan ini Nurpin mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Pemkab. Kuningan, Pendamping Desa dan seluruh elemen masyarakat Desa Pasawahan baik Perangkat Desa, BPD, Kelembagaan Desa dan lain-lainnya. Semoga Desa Pasawahan bisa lebih maju lagi kedepan seiring dengan Motto "Pasawahan Bersatu Untuk Maju" pungkasnya.
